Pemprov Lampung Dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K

    Pemprov Lampung Dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K

    Lampung - - Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung terkait Gaji Guru P3K, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/4/2023).

    Rapat tersebut menghasilkan solusi bersama, dimana Sekdaprov Lampung bersama Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung sepakat untuk menyelesaikan masalah penggajian 422 Guru P3K yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.

    Selain itu juga memprioritaskan 1007 Guru P3K yang telah lulus Passing Grade (PG) untuk diusulkan penempatannya ke Kemenpan-RB dan digaji pada anggaran perubahan 2023.

    “Jadi kapasitas 1007 guru P3K ini kita bedakan dalam proses penganggaran dan anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 yang 7130 guru P3K dan nanti kita mengusulkan anggaran untuk yang 6123 guru P3K selanjutnya, ” ucap Fahrizal.

    Sekdaprov meminta Dinas Pendidikan dan BKD berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan 1007 Guru Honorer yang lulus Passing Grade dan diajukan ke pusat.

    “Prioritas 1007 guru ini dengan surat Gubernur dan dibawa ke pusat. Insya Allah di 2023 ini semua persoalan guru ini selesai dan gajinya sudah dianggarkan, ” kata Sekdaprov.

    Dalam rapat juga terungkap, dari data yang diterima oleh Komisi V, ditahun 2022 dinyatakan lulus Passing grade sebanyak 1429 dan baru akan ditempatkan 422 orang. Adapun 1007 orang yang sudah lulus PG, akan dimasukkan di anggaran perubahan 2023.

    Adapun sumber alokasi anggaran gaji berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang didalamnya dialokasikan peruntukan gaji guru P3K di Provinsi Lampung, sebesar 109 miliar.

    Selanjutnya Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 212 bahwa jumlah formasi tenaga P3K tahun 2022 sebanyak 422 orang dan tahun 2023 sebanyak 7130 orang.

    Dalam kesempatan tersebut Yanuar Irawan menyampaikan kembali solusi yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto tentang kepastian anggaran gaji di tahun 2023 bagi guru P3K di Provinsi Lampung.

    “Jadi hampir dipastikan Rp.109.279.728.000 ini untuk menggaji 422 orang guru P3K ditambah 7130 orang, ” tegas Yanuar Irawan

    “Satu solusi yang diberikan oleh Pak Sekda tadi, bahwa anggaran untuk tambahan 7130 guru P3K tadi dikurangi dulu 1007 guru P3K sehingga terakomodirlah gaji 1007 guru P3K pada tahun 2023 ini, ” lanjut Yanuar Irawan.

    Seluruh perwakilan Guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.

    “Ternyata permasalahan Guru Honorer di Provinsi lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah, ” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung Suarakan...

    Artikel Berikutnya

    Disnaker Lampung Fasilitasi Aspirasi MPBI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami