Audiensi Bina Indonesia Group ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung

    Audiensi Bina Indonesia Group ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung

    Bandar Lampung - Audiensi Bina Indonesia Group (BIG) kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili Pendiri BIG Hidayatullah, SE., Msi., Mkom., AK., CA., CPA dan Dewi Rosaria, SE., Msi., Ak., CA., CPA disambut langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si ditemani Sekretaris drh. Anwar Fuadi, MPH, Kabid Keswan dan Kesmavet drh. Anwar Bahri, Kepala UPTD Ternak Sapi Ir. Masagus Fahrozi, M.Si,  Mewakili Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen Rohayati, S.Pt., M.Si, Fungsional PMHP Dwita Betasari, S.Pt., M.Si., dan Fungsional Wasbit Septono, S.Pt dan kunjungan juga ada perwakilan dari Peternak Omo Kusnadi dari Farm Sekuntum Herbal pemegang merek Terlur Herbal sekutum (25/3/22).

    Tujuan dan maksud kedatangan BIG memperkenalkan BIG Project Initiative dimana Bina UMKM Indonesia yang merupakan bagian dari BIG sudah bekerjasama terlebih dahulu bersama-sama Disnakeswan Provinsi Lampung dalam hal mendampingi UMKM hasil olahan hewan. Dalam Pertemuan ini Tim BIG menggambarkan salah satu potensi pasar komoditi telur yang ada di jadodetabek baik pasar tradisional dan pasar modern, untuk pasar modern mensyaratkan bahwa produk telur yang mereka terima harus  memiliki sertifikat NKV ( Nomor Kontrol Veteriner).

    Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene - sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan yang di berikan oleh Dinas dasar hukumnya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian  20 Maret 2020 menerbitkan kebijakan baru mengenai Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 11 Tahun 2020. Dengan terbitnya regulasi baru ini diharapkan memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk pangan asal ternak.

    Kadisnak dan keswan Ir. Lili Mawarti, M.Si menyampaikan Untuk membuat pemenuhan standar NKV butuh dukungan semua pihak seperti peternak dan lembaga independen untuk membantu pemerintah dalam fungsi surveillance atau pengawasan  dalam menerapkan standar NKV di semua unit usaha peternakan, Provinsi Lampung pernah mendapatkan penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pemerintah provinsi yang menerima sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) budidaya unggas petelur terbanyak dalam setahun ini bentuk keseriusan pemerintah daerah Lampung dalam mendukung standarisasi akan hasil produk-produk hewan termasuk telur.

    "Tapi kesadaran masyarakat terkait NKV bukan hanya dari sisi peternak dan pembudidaya akan tetapi para konsumen juga harus dibangun kesadaran akan bahan makanan yang sehat juga harus didukung dengan pola pengelolaan yang Higiene Sanitasi juga" tambah Lili Mawardi.

    Sekretaris Dinas drh. Anwar Fuadi, MPH juga menyampaikan hal senada bahwa kesadaran banyak pihak mulai dari peternak, distributor dan konsumen terhadap pentingnya NKV harus dibangun secara bersama-sama dan harus di bantu sosialisasi oleh semua pihak termasuk BIG dalam hal ini.

    big Bina UMKM Indonesia Bina Peterkan Indonesa Dinakeswan Provinsi Lampung
    ismed

    ismed

    Artikel Sebelumnya

    Hidayatullah : BPJPH Harus Mengkaji Ulang...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur, Awal Februari Covid-19 Mulai Meningkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami